Mengenal Lebih Dekat
Sosok di Balik Kantor Hukum Rijalun Sholihin Simatupang & Partners

Rijalun Sholihin Simatupang, S.H., M.H, C.Med
Advokat & Konsultan Hukum (Pendiri)
BIOGRAPHY
Rijalun Sholihin Simatupang adalah seorang advokat, mediator bersertifikat (C.Med), dan konsultan hukum yang telah mendedikasikan karirnya untuk menegakkan keadilan di wilayah Kepulauan Riau. Berbekal gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Riau, beliau membangun reputasinya melalui kerja kerja nyata, integritas tinggi, dan keberpihakan penuh kepada klien.
Sebagai anggota resmi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), beliau tunduk pada kode etik profesi advokat tertinggi dan berkomitmen memberikan layanan hukum yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga manusiawi dan berempati.
Selain aktif dalam praktik litigasi, beliau aktif sebagai Mediator terdaftar yang membantu penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara cepat (win-win solution). Beliau juga merupakan pakar penelitian akademis di bidang hukum perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.
Beliau juga pernah berpartisipasi aktif dalam program kedinasan/pendidikan hukum dari Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Republik Indonesia, yang memperkuat pondasi konstitusionalnya dalam membela hak asasi seluruh Warga Negara Indonesia.
PENDIDIKAN
- Magister Hukum (M.H.) - Konsentrasi Hukum Pidana, Universitas Riau
- Sarjana Hukum (S.H.) - Fakultas Hukum, Universitas Riau
SERTIFIKASI & LEGALITAS SWASTA / NEGARA
- C.Med (Certified Mediator) - Sertifikasi Mediator Terdaftar
- Advokat Resmi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
- Alumni Diklat Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi RI
AFILIASI PROFESIONAL & SOSIAL
- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
- Tim Redaksi Media Hukum, Biro Kepulauan Riau - Romfamedia
Visi Kami
Menjadi kantor hukum terpercaya dan terkemuka di Kepulauan Riau yang dikenal luas atas integritas moral, ketajaman analisis hukum, dan keberpihakan penuh kepada hak-hak keadilan yang substantif bagi klien.
Misi Kami
- Menyediakan pendampingan hukum prima, tepat sasaran, serta transparan bagi individu, korporasi, dan kelompok masyarakat rentan.
- Menegakkan hak asasi dan hak sipil klien secara berani sesuai dengan hukum positif Indonesia dan kode etik advokat.
- Mendorong penyelesaian perkara damai melalui mediasi profesional bersertifikat untuk menghemat waktu serta biaya.
- Memberikan kontribusi riil terhadap riset dan edukasi hukum pidana anak, keadilan restoratif, serta perlindungan korban di Indonesia.
Nilai-Nilai Utama Kami
Prinsip etika yang menuntun setiap penanganan kasus hukum di kantor kami
Integritas
Kami memelihara kejujuran dan etika profesi advokat di atas segalanya. Tidak ada kata kompromi untuk standar moral.
Kompetensi
Pemahaman hukum mendalam, analitis, dan terus diperbarui menjadi basis utama setiap nasihat yang kami berikan.
Empati
Kami sadar masalah hukum adalah beban mental yang berat. Kami selalu mendengarkan dan mendampingi secara humanis.
Kerahasiaan
Semua data, dokumen, dan rahasia klien disimpan dengan standar keamanan profesional yang sangat ketat.
Hasil Nyata
Setiap taktik hukum kami ukur dengan sangat matang guna mencapai penyelesaian perkara yang optimal untuk Anda.
Aksesibilitas
Kami sangat responsif dan mudah dihubungi. Anda tidak akan dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian.